-->

Selamat Datang di Aktual24.Net ➤ Cepat - Akurat - Terpercaya ➤ Semua Wartawan Aktual24.Net dilengkapi dengan ID Card Wartawan

1.302 WB Dapat Remisi dari Rutan Kelas I Pada Hari Raya Idul Fitri

Editor: Redaksi author photo

Aktual24 net, Medan  - 1.302 warga binaan (WB) Rutan Klas I Medan diusulkan untuk mendapatkan remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1445-H/2024-Mc.

Apabila usulan tersebut dikabulkan, maka sebanyak 25 warga binaan akan langsung bebas dari jeruji besi.

Dikatakan Karutan Klas I Medan Nimrot Sihotang, bahwa terhadap warga binaan yang mendapatkan remisi khusus I sebanyak 1277 orang.

Sementara, terhadap warga binaan yang mendapatkan remisi khusus II atau langsung bebas sebanyak 25 orang.

Rekap usul Remisi Khusus (RK) Idul Fitri tahun 2024 di Rutan Klas I Medan per hari ini, rinciannya RK I sebanyak 1.277 warga binaan, kemudian ada RK II sebanyak 25 yang angsung bebas,” kata Nimrot, Rabu (3/4/2024).

Nimrot menjelaskan, bahwa yang mendapatkan usulan remisi Hari Raya Idul Fitri adalah warga binaan yang beragama Islam. 

Selain itu, terdapat juga warga binaan yang telah memenuhi persyaratan. 

“Yang mendapatkan remisi itu khusus yang beragama IsIam ya karena mereka merayakan Idul Fitri. Tentunya mereka warga binaan yang sudah memenuhi persyaratan, salah satunya ialah berkelakuan baik,” ucapnya. 

Ia berharap, agar usulan tersebut nantinya dapat disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

Sementara, terhadap warga binaan yang akan mendapatkan remisi, Nimrot berpesan agar kelak dapat menjalankan kehidupan dengan lebih baik.

Semoga disetujui seluruhnya, agar mereka yang sudah diberikan remisi bisa kembali ke keluarga dan menjalani hidup dengan baik setelah bebas dari Rutan Klas I Medan, harapnya. (Ragusta/BR)

Share:
Komentar

Berita Terkini