![]() |
| Suasana audiensi SMAN 13 Medan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Merah Putih Sumut, Selasa (2/6/2026) |
Medan, Aktual24.net – Kepala SMAN 13 Medan, Hj. Fauziah Hasibuan, S.Pd., M.Si., menerima audiensi perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Merah Putih Sumatera Utara (GMPSU) terkait klarifikasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Selasa (2/6/2026).
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas surat konfirmasi dan klarifikasi yang sebelumnya disampaikan GMPSU kepada pihak sekolah mengenai pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025. Pertemuan berlangsung di lingkungan SMAN 13 Medan dan dihadiri pihak sekolah, komite sekolah, serta perwakilan GMPSU.
Koordinator Sumatera Utara LSM GMPSU, Donald Lumbantobing, mengatakan audiensi dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan organisasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran publik, termasuk dana pendidikan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala SMAN 13 Medan yang telah menerima audiensi ini dan meluangkan waktu untuk berdialog. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas kami dalam menjalankan fungsi kontrol sosial," ujar Donald.
Menurutnya, klarifikasi diperlukan untuk menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat serta hasil investigasi internal GMPSU terkait pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut.
"Kami ingin memperoleh penjelasan secara langsung dari pihak sekolah mengenai sejumlah data dan informasi yang telah kami sampaikan melalui surat konfirmasi. Tujuannya agar informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara objektif," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala SMAN 13 Medan Hj. Fauziah Hasibuan didampingi Ketua Komite Sekolah beserta jajaran pengurus komite. Fauziah menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan perwakilan GMPSU terkait pengelolaan Dana BOS.
Fauziah menjelaskan bahwa pengelolaan Dana BOS di SMAN 13 Medan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta melibatkan berbagai unsur sekolah dalam proses perencanaan dan penggunaannya.
"Terkait pengelolaan Dana BOS, sekolah telah menjalani proses audit sesuai mekanisme yang berlaku. Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan kerugian negara," ujar Fauziah.
Ia menambahkan, prinsip transparansi menjadi salah satu aspek yang terus dijaga dalam pengelolaan Dana BOS. Menurutnya, komite sekolah dan unsur guru turut dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pengawasan penggunaan anggaran.
Selain menjelaskan pengelolaan Dana BOS, Fauziah juga memaparkan capaian akademik sekolah. Pada tahun 2026, sebanyak 94 siswa SMAN 13 Medan dinyatakan lulus ke perguruan tinggi negeri melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Sementara itu, Ketua Komite Sekolah menyampaikan apresiasi terhadap upaya GMPSU dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan Dana BOS juga dilakukan oleh komite sekolah sebagai representasi orang tua siswa.
"Kami mendukung upaya semua pihak untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel. Sejauh ini, berdasarkan pengawasan yang kami lakukan, tidak ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS di sekolah ini," ujarnya.
Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dengan masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan penjelasannya. Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat transparansi serta membangun komunikasi yang baik antara lembaga pendidikan dan masyarakat dalam mengawasi pengelolaan anggaran pendidikan. (R/ EdJb)
