Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Slider

Tag Terpopuler

30 Juli 2024

Lantik 2 Direksi PUD Pembangunan, Ini Pesan Bobby Nasution


Aktual24 net ,Medan - Berkolaborasi dan tertib administrasi sehingga menjadi perusahaan yang baik adalah harapan yang disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat mengambil sumpah dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan di Ruang Rapat III, Balai Kota Medan, Senin (29/7). 

Adapun yang diambil sumpah dan dilantik tersebut yakni Ahmad Yasir Lubis sebagai Direktur Umum Keuangan & SDM PUD Pembangunan Kota Medan yang sebelumnya merupakan Direktur Operasional. Sementara itu, Bambang Hendarto dipercaya menjadi Direktur Operasional PUD Pembangunan Kota Medan dari jabatan sebelumnya sebagai Direktur Umum Keuangan & SDM. 

"Ingat slogan kita, kolaborasi. Artinya, kolaborasi dengan rekan direksi, kolaborasi dengan jajaran, kolaborasi dengan semua keluarga besar PUD Pembangunan. Jadikan itu semua kekuatan, bukan musuh atau justru penghambat dalam bekerja," kata Bobby Nasution. 

Terkait tertib administrasi, Bobby Nasution ingin agar PUD Pembangunan bisa menjadi perusahaan yang baik dan sehat dengan menghadirkan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi. Artinya, tidak bertele-tele, tidak ruwet atau menjelimet dan tidak berbelit-belit layaknya pemerintah. 

"Perlu manajemen pembukuan agar menjadi salah satu kunci yang bisa dilihat dan jadi pertimbangan untuk PUD Pembangunan berkolaborasi dan bekerja sama dengan korporasi lainnya. Kita sangat berharap, PUD Pembangunan dapat berdiri tegak dan berdiri besar baik dalam mengurus investasi, termasuk mengelola apa yang dimiliki Pemko Medan," pesannya. 

Selain itu, kata Bobby Nasution, kepastian hukum juga harus jadi hal yang senantiasa diperhatikan. "Tak lupa, saya juga berpesan agar aset-aset kita dapat dijaga dengan baik. Jauhi korupsi dan pungli apalagi yang tujuannya untuk memperkaya diri sendiri dan juga kelompok," pungkasnya. 

Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut turut dihadiri Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, para asisten dan sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemko Medan serta para Direktur Utama PUD di Kota Medan.(Jb)

25 Juli 2024

Tingkatkan Perekonomian, Kios Sub Grosir Pasar Induk Lau Cih di Renovasi

Aktual24 net ,Medan - Sebagai upaya dalam meningkatkan perekonomian pasar, Pemko Medan melalui PUD Pasar melakukan renovasi pada kios Sub Grosir di Pasar Induk Lau Cih Tuntungan, Kamis (25/7/24). Revitalisasi yang dilakukan pada kios sub grosir A dan B ini dengan membongkar dinding penyekat antar kios sehingga tidak ada lagi sekat pada kios tersebut.

Proses pembongkaran dinding penyekat kios sub grosir disaksikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kabag Perekonomian, Regen Harahap  didampingi Dirut PUD Pasar, Suwarno. Dengan alat berat Excavator mini dinding-dinding penyekat kios sub grosir  satu per satu dibongkar.

Kabag Perekonomian, Regen saat di konfirmasi mengatakan renovasi ini merupakan perencanaan yang sudah dilakukan cukup panjang, artinya jajaran PUD pasar kota Medan telah merencanakan sekitar 2 tahun renovasi kios sub grosir ini.

"Dengan renovasi ini diharapkan aktifitas perdagangan di pasar Induk Lau Cih akan semakin menggeliat dan pedagang baru bisa berkontribusi terhadap aktifitas yang ada di pasar serta memberikan dampak positif bagi perkembangan perekonomian", Jelas Regen.

Regen juga berharap melalui renovasi ini PUD pasar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pedagang. Artinya apapun yang  dilakukan PUD Pasar terhadap  kios sub grosir ini di prioritaskan untuk para pedagang.

"Setelah direnovasi, disini juga akan direncanakan pembangunan gerai pangan untuk Kabupaten/Kota di Sumut. Dimanan nantinya seluruh daerah di Provinsi Sumut bisa memasarkan produk pangannya masing-masing di pasar Induk Lau Cih Tuntungan. Sehingga masyarakat dari luar kota Medan ataupun diluar Provinsi Sumut bisa datang dan berbelanja produk pangan dari berbagai daerah di Sumut di pasar Induk Lau Cih Tuntungan", ujar Regen.

Ditambahkan Regen, kedepannya kita akan kembangkan pasar Induk Lau Cih menjadi pasar yang terintegrasi bukan hanya di Sumut tetapi menjangkau wilayah Sumbagut yakni Sumbar, Riau, Kepri dan Aceh. 

Sementara itu Dirut PUD Pasar Suwarno menjelaskan bahwa sebelumnya kios sub grosir di Pasar Induk Lau Cih yang berdiri dengan dinding penyekat antar kios ini sudah lama tidak ada pedagang yang menempati. Hal ini dikarenakan adanya pembatas diantara kios, sehingga pedagang kurang meminatinya.

"Dengan renovasi kios sub grosir yang nantinya tidak ada penyekat lagi, para pedagang di pasar Induk Lau Cih yang di dominasi pedagang sayur dan buah ini akan menempati tempat tersebut, sehingga perekonomian di pasar juga akan semakin meningkat ", jelas Suwarno sembari menambahkan kedepan kios sub grosir ini juga akan ditempatkan untuk gerai pangan kabupaten/kota se Sumut.(Jb)

PT ACK Selaku Pengelola Mall Center Point Kembali Bayar Tunggakan Pajak Rp104 Miliar

Aktual24 net,Medan - Mal Centre Point batal dirobohkan setelah PT Arga Citra Kharisma (PT ACK) selalu pengelola telah membayar kekurangan tunggakan pajak sebesar Rp104 miliar ke Pemko Medan, Kamis (25/7/2024). 

"Hari ini pukul 14.30 WIB, PT ACK melakukan kewajiban mereka membayar dan melunaskan tunggakan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke Bapenda Medan sebesar Rp104.541. 230.250. Pembayaran dilakukan sehari sebelum batas waktu, besok, Jumat 26 Juli 2024," ungkap Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan M Sofyan S.Sos, M.A.P didampingi Sekretaris Bapenda Kota Medan, Ody Batubara dan Kepala Bidang PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah Kota Medan Sutan Partahi, di Kantor Bapenda Kota Medan.

Dia menambahkan, dengan adanya pembayaran ini, pihaknya akan melaporkan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Selanjutnya, lanjut Sofyan, akan dilakukan penurunan spanduk yang telah dipasang di depan pintu utama Centre Point.

"Sebelumnya kita pasangkan spanduk untuk pengosongan lokasi. Setelah dibayar ini, spanduk itu kita turunkan segera," kata dia.

Disinggung berapa jumlah tunggakan pajak keseluruhan yang wajib dibayar PT ACK, Sofyan menyebutkan sebesar Rp211 Miliar. Dimana sebelumnya 107 Miliar telah dibayarkan.

Ditanya mengenai pelunasan tunggakan PBG, Sofyan menyebutkan pihaknya akan berkordinasi dengan Dinas Perkim Medan. Sebab, sejauh ini baru BPHTB yang dilunasi oleh PT ACK.

"Hitungannya itu nanti ada di dinas Perkim dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PIntu Kota Medan. Setahu kami masih ada kewajiban  dalam hal pemenuhan PGB, kalau dulu bahasanya Izin mendirikan Bangunan (IMB)," kata Sofyan.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution memberikan batas akhir pengosongan Mal Centre Point sampai dengan hari Jumat (26/7/2024). Apabila Mal yang terletak di jalan Jawa tersebut tidak kunjung juga membayarkan kewajiban pajaknya, maka Pemko Medan akan melakukan pembongkaran bangunan Mal.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat doorstop dengan sejumlah wartawan di Balai Kota Medan, Senin (22/7/2024).

“Tanggal 19 kemarin seharusnya sudah jatuh tempo, namun sampai dengan hari ini kita berkumpul disini belum ada sama sekali masuk ke kas Pemko Medan,” ujar Bobby Nasution.

Oleh karena itu Bobby Nasution telah memerintah Pj Sekda Kota Medan untuk menyurati Mal Centre Point dengan memberikan tenggang waktu selama satu minggu sejak tanggal 19 Juli kemarin untuk dilakukan pengosongan.

“Kami berikan waktu sampai hari Jumat ini untuk dilakukan pengosongan tenant-tenant agar kami bisa melakukan eksekusi pembongkaran hari Jumat ini,” jelas Bobby Nasution.

Namun dikatakan Bobby Nasution lagi apabila dalam masa pengosongan ini Mal Centre Point memiliki itikad baik untuk melakukan pembayaran kewajiban pajaknya, maka Pemko Medan akan menerima itu dengan baik.

“Karena tujuan kita ini bukan untuk mengganggu usaha, kita mensuport penuh, hanya saja kewajiban pelaku ekonomi ini harus diberikan agar tidak ada kecemburuan, karena mal di kota Medan tidak hanya satu, jangan sampai yang lain membayar pajak, sedangkan Centre Point tidak bayar pajak tetapi tetap dibiarkan berdiri,” pungkasnya.(Jb)

19 Juli 2024

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Kamseltibcarlantas di Pangkalan Ojek Simpang Sicanang Dalam Rangka Operasi Patuh Toba 2024

Aktual24 net, Belawan – Dalam rangka Operasi Patuh Toba 2024, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan sosialisasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di pangkalan Ojek Simpang Sicanang. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Edward Simanjuntak yang diwakili oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Iptu Jamalus bersama anggota, pada Jumat (19/7/2024).

Kanit Kamsel, Iptu Jamalus, memberikan informasi penting kepada para abang ojek pangkalan terkait pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 yang berlangsung dari 15 hingga 28 Juli 2024. Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan empat sasaran utama operasi, yaitu Pelanggaran rambu lalu lintas, Pengemudi yang belum cukup umur atau tidak memiliki SIM, Pengemudi yang tidak menggunakan kelengkapan mengemudi seperti helm atau sabuk pengaman (seat belt) dan Pengemudi dalam pengaruh alkohol.

“Kami mengimbau kepada para abang ojek untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi ini bukan hanya untuk penindakan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Iptu Jamalus.

Selain memberikan informasi, tim Sat Lantas juga memberikan tips dan edukasi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta bagaimana menjaga keselamatan saat berkendara. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta meningkatkan disiplin pengendara di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pengendara ojek di Simpang Sicanang dapat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan turut berperan dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib. Polres Pelabuhan Belawan juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan saling menjaga keselamatan di jalan raya.

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan terus berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi di berbagai tempat strategis di wilayah hukumnya. (Jb)

17 Juli 2024

Ketua DPRD Medan Minta Batalkan Perwal 26/2024 Tentang Parkir Berlangganan

Detik86 news com, Medan - Ketua DPRD Medan Hasyim SE minta Walikota Medan Bobby Afif Nasution tinjau ulang Perwal No 26 Tahun 2024 tentang pelaksanaan parkir berlangganan di tepi jalan umum. Sebab, penerapan parkir berlangganan dinilai banyak menimbulkan masalah di lapangan.

“Kita minta supaya Perwal itu ditunda bila perlu dibatalkan. Karena dengan parkir berlangganan terbukti banyak disoal karena memberatkan pemilik kendaraan apalagi warga dari luar Kota Medan, ” tegas Hasyim SE (foto) yang juga Ketua DPC PDI P Kota Medan itu kepada Wartawan  Rabu (17/7/2024).

Disampaikan Hasyim SE, keberatan warga terkait penerapan parkir berlangganan dapat dipahami. Dimana pemilik kendaraan diwajibkan membayar duluan retribusi parkir Rp 90.000 untuk roda dua dan Rp 130.000 untuk roda empat per tahunnya.

“Apalagi bagi pemilik kendaraan yang dari luar kota Medan harus membayar parkir berlangganan per tahun. Pada hal hanya parkir 1 kali dan belum tentu parkir untuk berikutnya dalam setahun,” terang Hasiym SE yang akan dilantik menjadi anggota DPRD Sumut periode 2024-2029 itu.

Menurut Hasyim, Perwal No 26 Tahun  2024 tidak memiliki kekuatan hukum. Sebab, Perwal adalah merupakan turunan dari Perda. Sementara Perda Parkir berlangganan belum ada.

Masih menurut Hasyim, dengan melarang parkir di Kota Medan bagi pemilik kendaraan dari luar Kota apabila tidak bersedia membayar retribusi parkir berlangganan sangat keliru. “Dengan aturan itu memperburuk  citra Kota Medan di mata luar. Pada hal kita mau terapkan kota yang ramah dan kondusif,” imbuhnya. (BR)


09 Juli 2024

Politeknik Negeri Medan Diduga ‘Pungli’ Bermodus Pemeriksaan Kesehatan dan Narkoba Bagi Mahasiswa Baru

Pemeriksaan bebas narkoba yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Politeknik Negeri Medan. Kamis (4/7/204).



Medan, Aktual24.net - Politeknik Negeri Medan mewajibkan seluruh mahasiswa baru yang diterima pada TA 2024/2025 baik yang melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes bebas narkoba yang difasilitasi Politeknik Negeri Medan bekerjasama dengan USU dan BNNK Deli Serdang.

Proses pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada dua tahap, dan yang terakhir, Kamis (4/7/2024), dilaksanakan tes pemeriksaan bebas narkoba yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Politeknik Negeri Medan.

Untuk kedua tes tersebut, yakni pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan bebas narkoba dikenakan biaya sebesar Rp375ribu. Mahasiswa diwajibkan untuk menyetor ke rekening milik KPN Bina Usaha Politeknik Negeri Medan Koperasi.

Khusus untuk tes bebas narkoba, mahasiswa tidak diberikan sertifikat atau hasil pemeriksaan, sebagaimana biasanya tes dilakukan. Mereka hanya diperlihatkan selembar kertas HVS yang distempel hasil negatif.

“Saya baru siap test urine dan kesehatan sampai sekarang tidak ada dikasih bukti hasil tes-nya Pak. Kami hanya diperlihatkan selembar kertas putih aja yang di stempel negatif,” ungkap salah seorang mahasiswa yang berinisial ‘J’ pada wartawan di Gedung Serbaguna Politeknik Medan, Kamis (4/7/204).

Sementara di tempat yang sama mahasiswi berinisial ‘D’ saat ditanyai apakah mendapatkan sertifikat dari BNN yang menyatakan bebas narkoba dirinya mengaku hanya diperlihatkan secarik kertas HVS dengan berstempel negatif ataupun positif.

“Saya diperlihatkan kertas yang berstempel negatif, saya tidak tau apa isi dari kertas tersebut. Saya cuma dibilang sudah selesai dan KTP saya dikembalikan ya udah saya disuruh pulang Pak,” urainya.

Sementara itu, Kepala BNN Deli Serdang Kombes Endang Hermawan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp-nya, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan di Politeknik Negeri Medan tersebut merupakan kegiatan deteksi dini terhadap pencegahan peredaran narkoba di kalangan mahasiswa. BNN, katanya, menyerahkan hasil pemeriksaan secara komunal dalam satu surat ke pihak Politeknik bukan per mahasiswa.

Endang pun menjelaskan ada dua mekanisme dalam test urine. Yang pertama adalah PNBP yaitu surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika. Yang mengurus datang sendiri ke Kantor BNN. Mekanisme kedua melalui deteksi dini, yaitu BNN dengan lembaga/instansi melalui proses surat permohonan. Deteksi dini tidak ada PNBP, pembiayaan ditanggung pihak pemohon, BNN hanya melaksanakan tugas untuk memeriksa peserta dan melaporkan hasilnya dalam satu surat kepada pemohon.

Pelaksanaan deteksi dini dilaksanakan secara transparan, sehingga menutup kemungkinan peserta test melakukan praktik kecurangan dalam pengambilan sampel. Dalam hal deteksi dini BNN melaksanakan test secara langsung di tempat/kantor lembaga/instansi pemohon sesuai SOP menurut Perka BNN Nomor 5 Tahun 2021.Saat disinggung terkait ada biaya yang dibebankan pihak Politeknik kepada para mahasiswa/i Endang menjawab, “Jangan tanya ke saya. Tanyakan langsung ke Politeknik Medan", pungkasnya.

Dikonfirmasi melalui selulernya, Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan, Ahmad Kholil mengatakan biaya tes kesehatan dan test urin disetor ke KPN Koperasi Politeknik Negeri Medan. "Untuk info jelasnya langsung aja jumpai pengurus koperasinya. Atau besok kita ketemulah", ucapnya.

Keesokan harinya, Jumat (5/7/2024) ketika dihubungi, Wadir Kemahasiswaan Polmed Ahmad Kholil pun mengirimkan pesan melalui whatsApp "Tolong saya jgn di hubungi dulu, anak saya lg dirumah sakit, hub yang lain saja. thanks"

Sementara Humas Politeknik Negeri Medan Sinta Bangun saat dikonfirmasi terkait pungutan tersebut, mengaku akan menyampaikan pertanyaan para wartawan kepada atasannya dan menginformasikan kembali. Namun, sampai Senin (8/7/2024), Sinta tidak menjawab telepon wartawan yang berusaha mengkonfirmasinya.

Bahkan saat ditanya berapa jumlah mahasiswa baru yang lulus Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), Sinta mengatakan tidak mengetahuinya begitu juga dengan pelaksanaan tes kesehatan dan tes urine, Sinta tetap tidak mengetahuinya. (***)

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Titi Papan


Aktual24 netBELAWAN - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mencatat prestasi dengan menangkap dua orang  tersangka pengedar narkoba di Jln K.L Yos Sudarso Km 11,5 Gg Mushollah Lk VI Kel. Titi Papan Kec. Medan Deli. Petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka pada Selasa (02/07/2024).

Tersangka yang berhasil diamankan yaitu Andika Saputra (25) dan Amrizal Als Godek (34). Dalam penggrebekan tersebut, petugas menyita barang bukti dari tersangka Andika Saputra berupa 2 plastik klip sedang dan 2 plastik klip kecil berisikan shabu, serta uang hasil penjualan Shabu sejumlah Rp 70.000,-. Sementara dari tersangka Amrizal Als Godek berupa uang hasil penjualan shabu sebesar Rp 20.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga tentang adanya jual beli narkoba di lokasi tersebut.

"Setelah mendapat informasi dari warga, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka dengan sejumlah barang bukti," ujar AKP Ismail Pane, SH., MH.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. "Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Pelabuhan Belawan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan mereka.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Polres Pelabuhan Belawan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. (Jb)

08 Juli 2024

Polresta Deli Serdang Rutin Laksanakan Pengamanan dan Patroli Pembangunan Sumut Sport Centre, Pastikan Aman dan Lancar


Aktual24 net,Deli Serdang  - Dalam rangka mendukung Pembangunan Nasional, salah satunya adalah Proyek Pembangunan, Sumut Sport Centre, sehingga Polresta Deli Serdang melaksanakan Pengamanan dan Patroli. Senin, (08/0724). 

Pengamanan yang dilakukan oleh Personil Polresta Deli Serdang adalah melalui kegiatan Monitoring dan Patroli Mobile ke lokasi Pembangunan Sumut Sport Centre.

Sumut Sport Centre ini sendiri masih dalam tahap pembangunan dan berlokasi di wilayah Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.pada wilayah hukum Polresta Deli Serdang. 

Tujuan dilakukan Patroli ini ialah sebagai upaya Pre Emtif dan Preventif dalam mencegah segala tindak kejahatan serta memastikan pembangunan di seputaran Sumut Sport Centre berjalan aman dan lancar.

Saat diwawancarai, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K, didampingi Kasat Samapta Polresta Deli Serdang Komool Supendi, S.H., M.H., mengatakan," Pelaksanaan Patroli dan pengamanan rutin dilakukan guna menjaga Kamtibmas sekaligus memastikan Pelaksanaan Pembangunan Sumut Sport Centre yang ada di wilkum Polresta Deli Serdang berjalan aman dan lancar," pungkasnya.

Selain Sat Samapta Polresta Deli Serdang turut serta juga personil dari Dit Samapta Polda Sumut dan  Personil Brimob Polda Sumut untuk melaksanakan Pengamanan lokasi pembangunan Sumut Sport Centre tersebut (jb)

DPRD Medan Sampaikan Penjelasan Usulan Perubahan Perda Persampahan


Aktual24 net, Medan - DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna agenda penjelasan atas Ranperda tentang Perubahan Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di DPRD Medan, Senin (8/7/2024).

Usulan perubahan Perda karena pengelolaan sampah di Kota Medan kurang efektif sehingga nantinya dibutuhkan sistem pengelolaannya lebih baik, rapat paripurna tanpa dihadiri Walikota Medan Bobby Afif Nasution.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dan dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya. Terlihat hadir, Wakil Walikota Medan H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Topan Obama Ginting dan sejumlah pimpinan OPD.

Rajudin Sagala menyebutkan Pemko Medan perlu menyediakan fasilitas pengelolaan sampah dengan teknologi atau metode terbaru agar sampah tidak menimbulkan polusi lingkungan dan bahaya kesehatan.

Untuk itu, permasalahan manajemen pengendalian sampah perlu perbaikan mutu pengelolaan karena adanya tuntutan perkembangan zaman yang sudah mendesak.

Dikatakan Rajudin, Undang-undang No 18 tahun 2008 telah memberikan kewenangan terhadap pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dalam pengelolaan persampahan sesuai dengan wewenang otonomi daerah.

Begitu juga soal berubahnya Peraturan Daerah Kota Medan No 15 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah juga menjadi latar belakang harus diubahnya Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan.

Dilanjutkan Rajudin, pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Medan mendukung perubahan peraturan daerah seperti, Fraksi PDIP Kota Medan mendukung perubahan Perda dengan catatan agar pembahasan muatan Ranperda lebih efesien dan efektif.

Begitu pula Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan, menyebut kanal perlu keterlibatan masyarakat Kota Medan dalam pengelolaan sampah mandiri baik badan usaha atau individu.

Kemudian Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kota Medan mendukung perubahan Perda, dengan ketentuan Perda nantinya menjadi acuan yang jelas tentang pengelolaan persampahan, daur ulang sampah.

Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kota Medan mendukung perubahan Perda, yang nantinya dapat menjawab permasalahan persampahan yang ada di Kota Medan dan penataan pengelolaan persampahan menjadi lebih baik.

Termasuk Fraksi Partai Fraksi Partai Nasdem dan Demokrat DPRD Kota Medan menyampaikan dukungan dengan pertimbangan bahwa pasal-pasal yang di ubah dalam Ranperda harus dapat mengatasi permasalahan pengelolaan sampah di Kota Medan.

Usai membacakan penjelasan, selanjutkan berkas disampaikan kepada Wakil Walikota dan menyampaikan rapat lanjutan 16 Juli 2024.(BR)

06 Juli 2024

Letak Batu Pertama Revitalisasi Pasar Akik, Bobby Nasution Pesankan Ini


Detik86 news com, Medan - Pasar Akik yang terletak di jalan AR Hakim, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area direvitalisasi. Peresmian revitalisasi ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Jumat (5/7/24).

Pasar yang terletak disamping pasar Sukaramai ini ditargetkan akan selesai selama 3 bulan. Selama revitalisasi Wali Kota Medan Bobby Nasution berpesan kepada PUD Pasar diantaranya memastikan investor yang akan membangun pasar akik memiliki  kepastian hukum yang jelas.

"Tolong dipastikan kepastian hukum investor yang akan membangun pasar Akik. Karena ini menjadi percontohan ditempat yang kita ketahui sebelumnya lokasinya statusnya seperti apa. Berikan kepastian hukum jangan nanti para investor trauma untuk berinvestasi di sektor krusial di kota Medan", kata Bobby Nasution.

Bobby Nasution juga berpesan kepada PUD Pasar agar dapat memfasilitasi para pedagang yang berjualan di pasar Akik selama masa pembangunan. Karena kita bukan hanya memberikan tempat yang nyaman untuk pedagang kedepannya tapi selama pembangunan para pedagang juga harus diperhatikan, sebab pendapatan mereka ini perhari bukan perbulan.

"Para pedagang ini bukan mencari nafkah bulanan, tapi pendapatannya perhari. Apalagi ini mau masuk anak sekolah pastinya mereka perlu biaya tambahan. Jangan sampai  transisi ini justru tidak membawa kebaikan untuk pedagang, oleh karena itu Fasilitasi dengan dengan baik para pedagang", ujar Bobby Nasution.

Untuk pembangunan pasar Akik, Bobby Nasution meminta agar investor memperhatikan kualitas bangunan pasar. Artinya jangan gunakan bahan bangunan yang kualitasnya tidak baik, karena pasar ini dibangun untuk kenyamanan pedagang dan pembeli.

"Saya lihat desain pembangunan Pasar Akik banyak menggunakan besi atau tiang. Saya pesankan jangan menggunakan besi yang gampang  meleyot dan berkarat. Berikan kualitas yang baik dengan menggunakan tiang besi yang bagus dan kokoh. Kita harus beri contoh dan pastikan bahwa pasar di kota Medan ini bentuknya bisa modern transaksinya tetap tradisional", jelas Bobby Nasution.

Bobby Nasution juga menambahkan karena dari desain  dilihat banyak ruang terbukanya, meskipun untuk sirkulasi udara tapi harus pastikan bahwa kalau hujan airnya tidak masuk ke dalam pasar, sehingga kenyamanan pedagang dan pembeli tidak terganggu.

"Saya minta juga kepada Dinas SDABMBK agar dapat memperhatikan saluran drainase di sekitar pasar akik. Pastinya kita menginginkan pasar ini nantinya dibangun sesuai dengan desain yang modern tapi kegiatan didalamnya tetap tradisional seperti yang diinginkan masyarakat ", pungkas Bobby Nasution.

Menurut Bobby Nasution, pasar Akik ini sebelumnya legalitasnya belum legal. Namun Pemko Medan terus berupaya dari tahun 2022 untuk melegalkannya. Akhirnya berkat hasil saling mengalah dari seluruh stakeholder baik itu Pemko Medan, Pedagang pasar, PUD Pasar dan pengelola pasar sebelumnya, pasar Akik saat ini sudah legal.

"Alhamdulillah seluruh aspek yang terlibat dalam pasar Akik ini sudah mengalah. Mudah-mudahan hasil mengalah ini membawa kebaikan bagi Pemerintah kota, Pedagang dan seluruh masyarakat kota Medan ", sebut Bobby Nasution.

Sebelumnya Dirut PUD Pasar Suwarno menjelaskan bahwa proses panjang  mewarnai keberadaan pedagang di pasar Akik. Namun berkat perhatian Wali Kota Medan Bobby Nasution para pedagang pasar Akik dapat bernafas lega karena pasar Akik saat ini pengelolaan dibawah PUD Pasar.

"Oleh karena itu revitalisasi pasar akik ini dilakukan agar para pedagang dan pembeli dapat lebih nyaman. Selain itu nantinya pasar Akik ini dapat menjadi pasar yang modern di kota Medan dan meningkatkan PAD", jelasnya.

Menurut Suwarno, selama tiga bulan masa revitalisasi pasar Akik, sebanyak 305 pedagang akan direlokasi ke pasar Sukaramai tepatnya di basement dan pelataran parkir. "Saat ini pedagang sudah mulai berjualan. Jika nanti telah selesai pembangunan pasar akik nantinya para pedagang ini akan mengisi meja- meja yang telah disediakan. Selain itu pedagang tumpah yang ada disekitar jalan AR hakim akan kita tempatkan di basement", ujar Suwarno.(JB)

Ultah ke-33 Bobby Nasution, Syukuran Sederhana Digelar di Balai Kota


Detik86 news com, Medan -    Suasana kebahagiaan dan penuh keakraban mewarnai acara syukuran ulang tahun ke-33 Wali Kota Medan Bobby Nasution di Balai Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Jum'at (5/7). Acara ini sebagai ungkapan rasa syukur karena orang nomor satu di Pemko Medan genap berusia 33 tahun. Selain panjang umur dan selalu diberikan kesehatan dan kekuatan, juga senantiasa dalam lindungan Allah SWT dalam melaksanakan tugas.

Selain unsur Forkopimda Kota Medan, syukuran sederhana yang digelar usai Salat Jum'at ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, Camat, stakeholder serta staf di lingkungan sekretariat. 

Doa bersama mengawali syukuran ulang tahun menantu Presiden RI Joko Widodo ini. Selanjutnya, ucapan selamat secara bergilir disampaikan oleh para tamu yang hadir. Sejumlah harapan ditujukan agar kiranya Bobby Nasution senantiasa diberikan kebaikan dan keberkahan dalam menjalankan tugasnya.

Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman menyampaikan ucapan selamat kepada Bobby Nasution yang tengah berbahagia di hari spesialnya tersebut. Aulia berharap, suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu ini senantiasa dimudahkan urusannya dan diberikan kekuatan dalam mengemban tugas memimpin Kota Medan.

“Kami mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-33 kepada Pak Wali Kota. Kita panjatkan doa untuk kebaikan Pak Wali. Semoga, apa yang dicita-citakan saat ulang tahun dapat terwujud serta dimudahkan dalam menjalani fungsinya sebagai pemimpin di masa depan,” kata Aulia Rachman.

Tak ketinggalan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun juga menyampaikan ucapan dan doa untuk ayah dari 3 orang anak tersebut seraya menggaungkan tagline “Kolaborasi Medan Berkah” yang diusung di masa kepemimpinan Bobby Nasution ini.

“Kami mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-33 tahun kepada Pak Wali, semoga diberi kesehatan dan kekuatan oleh Allah SWT dalam memimpin Kota Medan. Kami tetap mendukung apa yang sudah dibuat oleh Pak Wali Kota untuk mewujudkan Kolaborasi Medan Berkah,” jelas Kapolrestabes.

Ucapan terima kasih pun disampaikan Bobby Nasution atas segala doa dan ucapan yang ditujukan kepadanya. “Saya mengucapkan terima kasih untuk semua jajaran Pemerintah Kota Medan, karena ini ulang tahun saya yang terakhir di Pemko Medan. Harapan saya, semoga kita semua tetap kompak untuk menyelesaikan apa yang sudah diamanahkan kepada kita semua,” ujar Bobby Nasution.

Prosesi syukuran ditandai dengan pemotongan kue ulang tahun dan nasi tumpeng oleh Bobby Nasution yang didampingi oleh Aulia Rachman, Forkopimda, dan jajaran di Pemerintah Kota Medan. Acara selanjutnya dipungkasi dengan makan bersama dan saling diskusi ringan.(JB)

05 Juli 2024

Atasi Overcrowded, Rutan Labuhan Deli Lakukan Pemindahan 15 Warga Binaan Ke Lapas Kelas IIA Binjai

Pemindahan dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada warga binaan yang akan dipindahkan, dengan harapan Warga Binaan yang akan dimutasikan bebas dari segala penyakit dan pemindahan juga dilakukan dengan standar operasional prosedur pemindahan. 

Upaya Pemindahan ini dilakukan bertujuan untuk mengurangi jumlah kapasitas Warga Binaan dalam hal penanganan overcrowded di Rutan Labuhan Deli yang dilaksanakan dengan penyebaran ke seluruh Unit Pelaksana Teknis Lapas atau Rutan di Sumatera Utara.

Kepala Rutan, Erwin F. Simangunsong menyampaikan “Langkah mutasi narapidana ini untuk mengoptimalkan program pembinaan terhadap  Warga Binaan serta upaya penanganan overcrowded dan pemerataan isi kamar hunian Warga Binaan”, ujar Karutan.

“Proses pemindahan ini juga dilakukan agar Keluarga dapat dengan mudah mengunjungi warga binaan, sehingga warga binaan tidak melakukan tindak kejahatan dan meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban. Hal ini juga dilakukan dengan pendekatan pihak keluarga sebagai pola pembinaan agar keluarga warga binaan dapat dengan mudah melakukan kunjungan terhadap warga binaan,” pungkas Karutan. 

Proses pemindahan sendiri berjalan dengan aman dan tentram, dengan dikawal oleh petugas Pemasyarakatan Rutan Labuhan Deli. (JB)

04 Juli 2024

Kepala Rutan Labuhan Deli Tekankan Bahaya Judi Online dalam Apel Jaga Petugas

Aktual24 net, Labuhan Deli – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwin F. Simangunsong, memimpin apel regu jaga petugas pada Jum'at (28/06/2024) di area apel pintu III Rutan Labuhan Deli. Dalam arahannya, Erwin menekankan bahaya judi online kepada seluruh jajaran petugas.

Apel tersebut diikuti oleh seluruh anggota regu jaga, yang melaksanakan pergantian regu jaga. Erwin F. Simangunsong didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Asrul Harahap, serta seluruh jajaran petugas dan Staf Pengamanan.

Dalam apel tersebut, Erwin mengingatkan seluruh jajaran petugas untuk tetap melaksanakan tugas sesuai tugas dan fungsi masing-masing. “Kita harus menjadi pemimpin yang mampu menyelesaikan masalah, baik yang besar maupun yang kecil,” ujar Erwin.

Erwin juga mengingatkan jajaran untuk menghindari praktik judi online, yang kini menjadi fokus pemberantasan oleh satgas judi online. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Agung Krisna, juga menyampaikan pesan kepada seluruh kepala satuan kerja untuk mengingatkan rekan-rekan agar tidak terlibat dalam judi online.

“Saya mengingatkan saudara-saudara, agar dapat menghindari praktik judi online. Jangan sampai terjerumus dengan kenikmatan sesaat, sayangi keluarga, dan tetap laksanakan tugas dengan saling bahu-membahu dan dalam pengawasan yang ketat,” pungkas Erwin.(JB)