Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Slider

Tag Terpopuler

15 September 2022

Polresta Deli Serdang Kembali Gelar Vaksinasi Massal di Hamparan Perak

Aktual24.com, Deli Serdang | Guna membentuk Herd Immunity di lingkungan masyarakat Kabupaten Deli Serdang, Polresta Deli Serdang kembali gelar Vaksinasi Massal Dalam rangka Gebyar Vaksinasi serentak seluruh Indonesia, yang diselenggarakan di Lapangan Candra Dimuka Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (26/03/2022).

Kapolres Belawan AKBP Faisal Rahmat, H.S., ,S.I.K.,S.H.,M.H.,  turut hadir didampingi PJU Polresta Deli Serdang memantau giat vaksinasi yang berlangsung di wilayah Hukum Polres Belawan tersebut.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H., melalui Kasi Humas Ipda JM. Gabe Napitupulu menjelaskan bahwa vaksinasi tersebut merupakan sinergi antara Polresta Deli Serdang dan Polres Pelabuhan Belawan untuk mendukung Kabupaten Deli Serdang mencapai target vaksinasi kedua 70%.

“Hari ini kami melaksanakan vaksinasi ke Kec. Hamparan Perak bersama Polres Belawan untuk mendukung percepatan vaksin,” Ujarnya.

”Harapannya kegiatan Vaksinasi yang dilaksanakan kepada masyarakat umum, Lansia, anak dan pelajar ini terus akan kita gelar, kita berupaya agar Vaksinasi dapat tersalur menyeluruh kepada seluruh warga masyarakat di Wilayah Kabupaten Deli Serdang, agar kita terhindar dari penyebaran Covid 19 khususnya varian baru yakni Omicron dan terbentuknya Herd Immunity menuju masyarakat sehat dan pulihnya perekonomian, terutama menjelang bulan Ramadhan ini, dengan sehatnya masyarakat sehingga  ibadah puasa nantinya dapat dijalani dengan nyaman" ungkapnya. (JB).

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Skala Besar, Blue Light dan Asmara Subuh

Aktual24.com, Deli Serdang - Dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polresta Deli Serdang di bulan puasa Ramadhan 1443 H tahun 2022, jajaran Polresta Deli Serdang menggelar Patroli Skala besar dan Patroli Blue Light pada Sabtu (09/10) serta Patroli Asmara Subuh pada Minggu Subuh (10/04 ).

Untuk Patroli tersebut Polresta Deli Serdang menurunkan personilnya sejumlah 37 Personil dengan menggunakan tiga unit mobil Dinas, sebagai sasaran Lapangan Segi Tiga Lubuk Pakam, Jalan Besar lintas Medan - Lubuk pakam, Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa, Jalan Sultan Serdang menuju Bandara Kualanamu, serta tempat tempat keramaian lain yang dianggap sebagai titik titik rawan kejahatan dan tempat terjadinya kerumunan.

Iptu Karles Sinurat, sebagai Padal pelaksanaan Patroli menjelaskan, "Dalam apel persiapan Patroli, kita  memberikan pengarahan  dan petunjuk pelaksanaan Patroli kepada anggota untuk melalui  titik titik yang sudah ditentukan, yakni tempat rawan aksi tindak kejahatan dengan melakukan tindakan kepolisian  dan tempat berkumpulnya massa untuk  membubarkan kerumunan, menertibkan penggunaan petasan yang mengganggu suasana bulan Ramadhan 1443, serta  memberikan Himbauan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19," ucapnya.

Berkat Patroli yang dilaksanakan oleh Polresta Deli Serdang ini, sehingga terciptalah kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama dalam bulan Puasa Ramadhan 1443 tahun 2022 ini.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.I.K., M.H., menyikapi bahwa Patroli ini wajib dilaksanakan dengan mengatakan, "Antisipasi gangguan Kamtibmas yaitu Curat, curas dan Curanmor, balap liar, penggunaan petasan  dan timbulnya Potensi Kerawanan serta perkiraan ancaman kejahatan lainnya  di Wilkum Polresta Deli Serdang terus kita lakukan dengan pelaksanaan Patroli , terutama untuk menjaga keamanan dan  kenyamanan di bulan puasa Ramadhan 1443 ini, mari bersama sama kita jaga agar situasi Kamtibmas tetap dalam keadaan aman, nyaman dan kondusip," jelasnya.(JB).

Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Skala Besar Antisipasi Gesekan Saat Pilkades

Aktual24.com, Deli Serdang - Menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, dalam masa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berpengaruh rawan gesekan dan lainnya di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, untuk mengantisipasi itu,  tim gabungan Polresta Deli Serdang bersama Brimob Polda Sumut menggelar patroli gabungan skala besar. Senin (18/04/2022).

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.I.K., M.H., mengatakan untuk menjaga keamanan selama Pilkades, pihaknya menerjunkan 100 personil gabungan. Ini terdiri dari personil Polresta Deli Serdang bersama Personil Brimob Polda Sumut.

"Patroli dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif saat Pilkades serentak 2022, kegiatan patroli juga merupakan salah satu bentuk pelayanan Polresta Deli Serdang kepada masyarakat terkait Pilkades 2022, guna memberikan rasa aman dan nyaman saat melaksanakan pemilihan calon kepala desa," Ucap Kapolresta Deli Serdang, 

“Patroli ini juga sebagai upaya untuk tetap terpelihara situasi kamtibmas dengan baik. Ada pun tingkatan pelaksanaan partoli ke  TPS yang ada  di  Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang” Tutupnya.( JB)

Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Detik86News.com, Deli Serdang - Sudah menjadi kewajiban bagi Anggota Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum tugasnya, salah satunya Guna mengantisipasi segala bentuk gangguan dan ancaman selama bulan Ramadhan, seperti yang dilaksanakan Polresta Deli Serdang mengamankan jalannya Sholat Tarawih di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Sabtu (23/04/2022) Malam.

Kasi Humas Polresta Deli Serdang Ipda Jm. Gabe Napitupulu mengatakan ” Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah,” jelasnya.

Disamping itu kegiatan tersebut juga untuk menjaga tali silaturahmi antar umat beragama agar tetap terjaga baik  sehingga terciptanya rasa saling menghargai dan solidaritas  persaudaraan dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang terkendali" 

Dilain tempat saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H., mengatakan “Selama bulan Ramadhan ini kita terus  tingkatkan patroli rutin ketempat-tempat ibadah dan tempat-tempat keramaian serta pemukiman penduduk untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif selama bulan suci ramadhan,” ungkapnya.(JB)

Terduga Pelaku Pembunuhan Abang Kandung Serahkan Diri Ke Polresta Deli Serdang


Detik86News.com, Deli Serdang - Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berikan penjelasan terkait penanganan kasus pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, Jumat (06/05/22).

Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kasat Reskrim Kompol I Kadek H. Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan penjelasan perkara ini di depan Kantor Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.

Dalam Keterangan nya, Kompol I Kadek H. Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan,  Kronologi awal kejadian yang dimaksud dimana  awalnya pada kamis (05/05/2022), Sekira pukul 16.00 WIB tersangka inisial ST(32) bersama dengan abang kandung nya yakni Korban sendiri an. Ebeneser Tarigan (38), kedua nya sedang menimbang sawit milik orang tuanya di daerah tempat tinggal nya tepatnya di Dusun III Desa Talapeta, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

"Saat proses penimbangan berlangsung terjadi  cekcok antara korban dan tersangka. Hingga korban akhirnya melemparkan tonjok sawit yang terbuat dari besi kearah tersangka ST. Kemudian tersangka ST mengelak dan mengambil tonjok besi tersebut dan melemparkan kembali kearah korban hingga mengenai dada korban," terangnya.

"Saat itu juga, tersangka ST menarik parang nya yang berada di pinggang dan membacok korban beberapa kali hingga korban meninggal dunia lalu meninggalkan lokasi TKP," lanjutnya.

"Mendapati informasi kejadian tersebut, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang bergerak sigap melakukan penyelidikan dan berkomunikasi dengan pihak keluarga tersangka. Hingga akhirnya hanya memakan waktu 1x24 jam, tersangka ST berhasil diamankan usai menyerahkan diri bersama dengan keluarga nya ke kantor Polisi Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang," pungkasnya.

Saat di konfirmasi, Tersangka  ST mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut, dan untuk tersangka sendiri dipersangkakan Pasal 338 pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman 15 tahun penjara.(JB).

Sambut Kedatangan Irwasum Polri, Kapolresta Deli Serdang Dampingi Kapolda Sumut di Bandara KNIA

Detik86News.com, Deli Serdang - Kedatangan Irwasum Polri Komjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si, CSFA ke Sumatera Utara disambut langsung oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak yang didampingi oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H beserta Pejabat Utama Polda Sumut dan Forkopimda Deli Serdang.

Adapun kedatangan Irwasum Polri ke Sumatera Utara adalah untuk meninjau langsung Pos Pengamanan Terpadu yang ada di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara di hari terakhir libur lebaran, Minggu (08/05/2022).

Dalam menyambut Irwasum Polri di bandara KNIA, Polresta Deli Serdang mengerahkan personilnya untuk melaksanakan pengamanan secara tertutup di ruangan VIP bandara KNIA.

Pada kesempatan itu, Irwasum Polri Komjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si, CSFA, menjelaskan kedatangannya untuk memastikan personel yang terlibat Pos Pam agar tetap siaga dan melaksanakan tugas dengan baik serta melayani masyarakat di suasana Lebaran Idul Fitri 1443 H secara humanis.

“Kedatanagan kita ke sini adalah untuk melaksanakan tugas pengawasan operasi berkaitan dengan Operasi Ketupat di wilayah hukum Polda Sumatera Utara agar situasi mudik dan libur lebaran berjalan aman dan kondusif” jelasnya.

“Walaupun begitu, kepada personel tetap dihimbau untuk terus meningkatkan aturan protokol kesehatan kepada masyarakat karena situasi masih dalam penyebaran pandemi Covid-19. Saya harapkan kesehatan masyarakat terus dijaga,” tambahnya.(JB)

Polresta Deli Serdang bersama Unsur Muspida Tempel Banner Imbauan di Lokasi Tempat Perjudian

Detik86News.com, Deli Serdang - Polresta Deli Serdang lakukan penertiban tempat perjudian (penyakit masyarakat) di Wilayah Hukum ( Wilkum) Polresta Deli Serdang, Sabtu (14/05/22).

Penertiban penyakit masyarakat tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Ricky Pripurna  Atmaja, S.IK., didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol I Kadek H. Cahyadi, S.H. S.I.K, M.H, TNI/Denpom I/I-3 Lubuk Pakam, Kapolsek Beringin AKP Donni Simanjuntak, S.H., dan personil Polresta Deli Serdang serta personil Satpol PP Pemkab Deli Serdang.

Sebelum pelaksanaan penertiban lokasi tempat perjudian tersebut terlebih dahulu dilaksanakan apel yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Deli Serdang untuk memberikan arahan teknis  cara bertindak petugas saat melakukan penertiban dilapangan.

Pada pelaksanaanya, Tim yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Deli Serdang melakukan penyisiran di daerah Kecamatan Beringin Kab. Deli Serdang, yaitu lokasi-lokasi yang dijadikan tempat perjudian sesuai informasi yang didapat. Namun saat petugas  ke lokasi yang diduga sebagai tempat-tempat perjudian dalam keadaan tutup dan kondisi rumah digembok.

Dalam konfirmasinya Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Ricky Pripurna  Atmaja, S.I.K., mengatakan "Pada setiap lokasi yang didatangi sudah dihimbau, dan kita sudah tempelkan Himbauan peringatan keras agar tidak melakukan perjudian maupun aktivitas lain yang melanggar Undang – undang. apabila beroperasi lagi akan segera ditindak tegas, sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia" tegasnya.( JB )

Bhabinkamtibmas Polsek Alasa bagikan Masker Gratis di Desa Hilimbowo Kare

 

detik86News.com, Gunungsitoli – Bhabinkamtibmas Polsek Bawolato Polres Nias Bripka Marzel Rumbiak, melakukan kegiatan pembagian Masker Gratis kepada Warga yang kedapatan tidak menggunakan Masker di Desa Hilimbowo Kare Kecamatan Alasa Talumuzoi Kabupaten Nias Utara, Senin (08/08/2022).

Bhabinkamtibmas Bripka Marzel Rumbiak setelah melaksanakan Apel Pagi, kemudian melakukan Patroli ke Desa Binaannya di Desa Hilimbowo Kare Kecamatan Alasa Talumuzoi Kabupaten Nias Utara, dalam Kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyambangi Warga Desa Binaannya dan pada saat berpapasan dengan Warga, Bhabinkamtibmas melemparkan senyum, sapa dan salam dan sekaligus menyampaikan Himbauan Prokes serta membagikan Masker Gratis kepada Warga yang kedapatan tidak menggunakan Masker.  

Kapolsek Alasa AKP M. Ichsan mengungkapkan, Penegakkan Disiplin Prokes ini merupakan salah satu Program kerja Bhabinkamtibmas di Desa Binaan masing-masing dengan menyampaikan Himbauan-himbauan tentang Prokes dan pembagian Masker Gratis kepada Warga di Desa Binaannya yang kedapatan tidak menggunakan Masker.

“Bhabinkamtibmas kita arahkan untuk menyampaikan Himbauan-himbauan tentang Prokes dan pembagian Masker Gratis kepada Warga yang kedapatan tidak menggunakan Masker di Desa Binaannya masing-masing dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Alasa “, Ungkap Ichsan.

Kegiatan Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan himbauan sekaligus Penegakan Disiplin Prokes ini di Desa Binaan masing-masing bertujuan agar Warga Masyarakat sadar dan Patuh akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah. 

“Bhabinkamtibmas menghimbau dan sekaligus melakukan penegakkan Disiplin Prokes di Desa Binaannya masing-masing bertujuan agar Warga Masyarakat sadar dan Patuh akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah, yaitu dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 demi keselamatan kita bersama”, Ujar Ichsan.

“Walaupun penyebaran Virus Covid-19 sudah mulai melandai, namun Kita jangan lengah, kita tetap waspada dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan selalu memakai Masker apabila melaksanakan kegiatan sehari-hari diluar rumah “, Harap IChsan mengakhiri. (JB).

Tegas ! Polda Sumut Komit Berantas Judi di Sumatera Utara

Detik86News.com, Medan - Maraknya pemberitaan perjudian di Media mitra Poldasu telah menjadi atensi Kapolda Sumut dan hal ini ditindak lanjuti  dengan langsung memimpin penggrebekan ke Lokasi judi.

Penelusuranpun dilakukan dengan mendatangi ruko di wilayah hukum Polrestabes Medan pada Minggu (11/06/2022), sekira pukul 23.00 WIB dan pada saat pelaksanaan kegiatan terdapat 2 (dua) lokasi Games Ketangkasan di Komplek Asia Mega Mas Blok DD 34/35 dan Komplek MMTC blok 0 No. 8 yang diduga melakukan Tindak Pidana Perjudian.

"Awalnya memiliki izin usaha arena ketangkasan, ternyata ditemukan adanya peredaran uang dan izin usaha tersebut telah diperiksa ternyata sudah mati,” terang Dir Krimum Polda Sumut Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja  didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Penmas, Kasat Reskrim  pada konferensi pers di Mapoldasu, Senin (13/06/2022).

Dari hasil penggrebekan di Lokasi judi Polda Sumut Mengamankan 27 orang yang berada di lokasi Game Ketangkasan. 

Barang bukti yang berhasil di amankan TKP Komplek  Asia Mega Mas yakni : 4 (empat) unit Mesin Tembak Ikan, 4 (empat) unit Mesin Bubble Roullate,15 (lima be|as) unit Mesin Slot l, Uang sejumlah Rp 42.061000, 19 (sembilan belas) unit Handphone, 6 (enam) buah Dompet, 12 (dua belas) buah KTP, 2 (dua) buah Chip untuk pengisi dan pengcancel Coin Game. 

Barang bukti TKP Komplek MMTC yakni :4 (empat) unit Meja Ikan Game Sedang, 6 (enam) unit Mesin Slot, 1 (satu) unit Mesin Piala, 1 (satu) unit Mesin Gokkong, 17 (tujuh be|as) Buku catatan, Uang sejumlah Rp 45.682000, 6 (enam) unit Handphone, 1 (satu) unit DVR, 1 (satu) unitTV,  23 (dua puluh tiga) Kursi, 1 (satu) Iembar Spanduk, 50 (lima puluh) lembar Kartu Poin 500, 49 (empat puluh sembilan) Kartu Poin 100, 1 (satu) buah Kunci Master, 4 (empat) buah Kunci Mesin. 

Seluruh tersangka dipersangkakan Pasal 303 ayat (1) 1e dan atau 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman 1O tahun, subs PasaI 303 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun. 

Pada kesempatan tersebut Tatan mengatakan Polda Sumut komit memberantas judi dan  mengimbau Kepada masyarakat, agar melaporkan kepada polisi apabila ada praktik perjudian di lingkungannya masing-masing.

“Laporkan kepada kami apabila ada masyarakat mengetahui praktik perjudian di wilayahnya masing-masing, karena judi merupakan penyakit masyarakat yang sangat merusak,” pungkasnya. (JB)

Satreskrim Polres Toba Selesaikan Kasus Tanah Secara 'Restoratif Justice'

Detik86News.com, Toba - Satreskrim Polres Toba melaksanakan mediasi terkait penyelesaian kasus Tanah yang terjadi di Galung Longat Desa Longat Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, di Ruang Restoratif Justice Sat Reskrim Polres Toba, Jumat (29/07/2022) pukul 12.00 WIB.

Hadir dalam mediasi tersebut KBO/Kanit Pidum Sat Reskrim IPDA Jefriadi Silaban, S.H., M.H., Bripda Manto Siagian (P.Pembantu), Beslin Simanjuntak, Teguh Hotlin Siahaan, Marnatal Siahaan, Rumondang Simanjuntak, Madingin Siahaan, Sudirman Siahaan, Asbon Siahaan dan Lesti Gultom

KBO/Kanit Pidum Sat Reskrim IPDA Jefriadi Silaban, S.H., M.H., mengatakan Mediasi terkait penyelesaian kasus Tanah yang terjadi di Galung Longat Desa Longat Kecamatan Balige Kabupaten Toba yang akan ditebus oleh keluarga pomparan Op Siputi Siahaan dari keluarga Pomparan Op Lambok Siahaan (an Teguan Hotlin Siahaan/Ama Marnatal Siahaan).

Lalu IPDA Jefriadi Silaban menjelaskan kronologis kejadian, "Keturunan Opung Siputin Siahaan sepakat untuk menebus sebidang tanah yang terletak di Galung Longat Desa Longat Kecamatan Balige dari Keluarga Pomparan Op Lambok Siahaan (an Teguan Hotlin Siahaan / ama Marnatal Siahaan) pada hari Rabu 1 Juni 2022 dan bersama sama dengan pemerintah desa, LAD, LKAD dan masyarakat lainnya, namun pihak keluarga Op Lambok Siahaan tetap bersikukuh tidak mau memberikan surat perjanjian Gade untuk ditebus oleh pomparan Op Siputih Siahaan, "tuturnya. 

"Atas kejadian tersebut saya merasa keberatan, lalu saya membuat laporan kepada Bapak Kapolres Toba agar perkara yang saya laporkan ini dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya.

"Op Siputin Siahaan menggadaikan tanah dimaksud sebanyak 300 kaleng padi kepada Op Jonner Siahaan dan dituliskan secara tertulis disebuah surat perjanjian kemudian Op Jonner menggadaikan lagi tanah dimaksud dengan memberikan surat perjanjian gadai yang diterima Op Jonner kepada Op Saruam Siahaan. Kemudian oleh Op Saruam kembali menggadaikan lagi tanah dimaksud dengan besaran yang sama kepada Op Lambok Siahaan.

"Hasil yang dicapai dalam mediasi tersebut Kedua belah pihak keturunan Opung Siputin dan Teguan Hotlin Siahaan mengakui bahwa tanah seluas kurang lebih 4 Rante di Longat Desa Longat Kecamatan Balige Kabupaten Toba adalah milik keturunan Op Siputi Siahaan," Kata IPDA Jefriadi Silaban.

"Teguan Hotlin Siahaan bersedia menyerahkan Surat Gadai dan fisik tanah seluas kurang lebih 4 rante kepada 2 (dua) keturunan Op Siputin Siahaan  apabila kedua belah pihak hadir dan langsung diserahkan tanpa syarat didepan Bapak Teguan H Siahaan," ungkapnya.

"Minimal 1 orang dari keturunan Agam dan 1 orang dari keturunan Marice harus hadir di Longat untuk menebus sawah tersebut dan Kedua belah pihak sepakat dan akan melakukan pertemuan secepatnya untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan," Imbuhnya.

IPDA Jefriadi Silaban mengatakan Satreskrim Polres Toba akhirnya melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Galung Longat Desa Longat Kecamatan Balige Kabupaten Toba. Karna dengan cara mediasi akan mendapatkan hasil yang baik buat kedua belah pihak.

"Seperti yang diketahui, tidak semua permasalahan yang terjadi harus dibawa ranah hukum, apabila itu masalah masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan," terangnya.

Kedepan pihak kepolisian berharap permasalahan tanah yang sering terjadi sekarang ini di Kabupaten Toba bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan supaya program Presisi Bapak Kapolri dapat terwujud guna  kedamaian dan keamanan ditengah masyarakat.

IPDA Jefriadi Silaban, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan mediasi selama berlangsung berjalan dengan aman dan lancar dan ditutup dengan doa oleh Kepala Desa Longat Madingin Siahaan.(JB).

Polsek Helvetia Amankan Pelaku Pencurian Pagar Besi

 


Detik86News.com, Medan | Sabtul (11/12/2021).Team Kepolisian Anti Bandit (Tekab) Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, meringkus pencuri pagar besi rumah warga di Jalan Persatuan, Kelurahan Helvetia Timur,

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Helvetia, AKP HE Sihombing SIK, ketika ditanya media membenarkan penangkapan yang dilakukan Tekab Polsek Medan Helvetia tersebut.

Kejadian terjadi pada Minggu, 14/11/21 lalu sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Setia Budi Lingkungan X No 05, Kelurahan Helvetia Timur Medan Helvetia.

Pelaku yang diamankan tersebut berisinial S (39), warga Jalan Setia Budi, Helvetia Timur. Sedangkan rekannya B melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan.

Adapun yang dicuri pelaku S bersama rekannya B (yang melarikan diri), adalah pagar besi rumah warga bernama Diana Karo, terang Kapolsek Medan Helvetia.

Usai melakukan aksi pencurian, kedua pelaku mengangkut pagar besi tersebut dari ilalang, kemudian menjualnya ke tukang botot di simpang lima seharga Rp 280 ribu. Dari hasil penjualan tersebut  pelaku S mendapat bagian Rp50 ribu, untuk ongkos sewa becak Rp200 ribu.

“Barang bukti yang kami amankan, pagar berwarna kuning terbuat dari besi berukuran 2 x 1,8 M. Kepada pelaku kami kenakan pasal 363 ayat (2) Jo pasal 55, 56 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara,” ujar Kapolsek Medan Helvetia, AKP HE Sihombing, S.IK.

Sebelumnya korban atas nama Diana Karo telah membuat Laporan ke Polsek Medan Helvetia dengan Nomor: LP/B/476/XI/2021/SPKT/POLSEK MEDAN HELVETIA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, Tanggal 15 November 2021.(JB).






Polsek Medan Area Amankan 2 Tersangka Kepemilikan Narkotika

 


Detik86News..com, Medan | Polsek Medan Area dipimpin AKP Sawangin Manurung, S.H.,  menangkap 2 orang pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu, di Jalan Abioso, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Senin (6/12/2021) sekira pukul 15.30 WIB.


Kedua pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut Muhammad Habibie (31) dan Wahyu Mukti (19), keduanya warga Jalan Islamiyah Pasar III, Kelurahan Mabar Hillir, Medan Labuhan.


Penangkapan dilakukan berkat Informasi dari masyarakat kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area, bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat jual beli narkotika.


Kanit Reskrim Iptu Philip A. Purba, S.H., M.H., kemudian menindak lanjuti laporan tersebut dan memerintahkan Aiptu Panca Winoto menuju ke lokasi yang sering dijadikan tempat jual beli narkotika tersebut.


Selanjutnya tim langsung menuju TKP dan melihat ada 2 orang laki-laki sedang mengendarai sepedamotor tanpa plat kendaraan. Kemudian tim memberhentikan sepedamotor tersebut dan melakukan penggeledahan.


Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti dari kedua pelaku berupa 2 (dua) bungkus plastik klip berisi narkotika golongan I bukan tanaman, atau disebut sabu (Metamfetamina) dengan berat kotor 7,50 gram dan berat bersih  6,90 gram.


Selanjutnya tim menginterogasi pelaku, dari mana mendapat barang haram tersebut. Tersangka mengatakan bahwa sabu diperoleh dari Rudi (DPO), sedangkan yang menyuruh membeli adalah Ijul alias Joker (DPO), dan dari pembelian tersebut Ijul memberi komisi Rp250.000.


Kemudian tim melakukan pengembangan kasus dengan mendatangi kediaman Ijul alias Joker dan Rudi, namun tidak berhasil karena keduanya telah melarikan diri.


Akhirnya tim yang dipimpin Aiptu Panca Winoto membawa kedua tersangka berikut barang bukti ke Unit Reskrim Polsek Medan Area untuk proses hukum selanjutnya.


Kapolsek Medan Area AKP Sawangin Manurung, S.H., ketika dimintai konfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba, S.H., M.H.,mengatakan, bahwa kedua tersangka saat ini sedang diperiksa oleh penyidik guna pengungkapan kasus.


Terhadap kedua tersangka diancam dengan pidana Setiap orang tanpa hak dan melawan hukum untuk dijual, menjual, membeli menjadi perantara jual, beli atau memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebuatan sabu sabu sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 114 ( 1 ) Subs Pasal 112 ( 1 ) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.


Sedangkan barang bukti saat dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik (Labfor) Polda Sumut, hasilnya positif Metamfetamina atau dikenal sebagai sabu-sabu.(JB).


Serang Ayah Kandungnya dengan Parang, Polsek Medan Area Amankan Pelaku

Detik86News.com, Medan - Seorang pria berinisial HT (42) tega menyerang dan nyaris membacok ayah kandungnya sendiri dengan menggunakan sebilah parang, beruntung tidak mengenai tubuh korban bernama Umar Sinik (73) ayah HT keduanya warga jalan Menteng VII Gang Patriot, Kelurahan Menteng, Kecamatan

amatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, dalam rillis Minggu (29/5/22).

Dikatakan Antonio Purba, atas perbuatannya pelaku terpaksa menginap di sel tahanan setelah dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Medan Area.

“Benar, tersangka HS diamankan karena telah melakukan penyerangan terhadap ayah kandungnya sendiri dengan menggunakan sebilah parang, kata Antonio Purba.

“Sebelum aksi penyerangan itu, korban sedang memberi makan cucunya dan saat bersamaan tersangka HT yang juga satu rumah dengan korban mendatangi ayahnya sembil membawa sebilah parang dan mengancam akan membunuhnya.

Tanpa diduga, tersangka mengayunkan parangnya ke arah korban dan dengan spontan korban menghindarinya. Selanjutnya korban mengambil parang tersebut dan membawanya ke rumah Kepling setempat, dan dari laporan korban, Kepling melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Area, tutur Antonio Purba.

Setelah menerima laporan, Kanit bersama personil Unit Reskrim bergerak cepat ke rumah korban dan menangkap tersangka tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, tersangka mengaku nekat menyerang ayahnya dengan parang karena sering dimarahi.

Selanjutnya pelaku digelandang ke Mako, sedangkan korban diarahkan membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan membawa barang bukti parang.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara lebih dari 5 tahun,” terang AKP Philip Antonio Purba.(JB).

Satres Narkoba Toba Amankan Warga Balige Terduga Penjual Shabu

 

detik86News.com, Toba - Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H, S.I.K  melalui Kasi Humas Polres Toba membenarkan adanya diamankan diduga pelaku pidana Narkotika jenis Shabu dari  Desa Sibola Hotang Sas, Kec. Balige, Sabtu  (03/9/2022).

Bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Sat Narkoba Polres Toba dengan kesigapan Kasat Narkoba AKP Yugun BM.Sibagariang dan anggota langsung mengumpulkan baket, memberikan APP (Arahan dan Petunjuk Pimpinan) dan turun ke Lokasi sesuai dengan Informasi .

Dilokasi di jalan raya Lbn Bul-bul Sibola hotang Sas Balige Tim Res Narkoba mengamankan seorang laki-laki dewasa yang diduga pelaku Pidana Narkotika . bernama CS, (41) Wiraswasta, Sabtu 3/9/2022 sekitar pukul 14.30 WIB.

Dan dari CS  didapatkan barang bukti 1(satu) paket/plastik klip ukuran sedang diduga berisikan shabu dan 1(satu) bungkus rokok Luffman yang disimpan dengan maksud menjualnya.

Selanjutnya Tim Res Narkoba membawa CS dan barang bukti seberat 5,40 gram ke Polres Toba untuk proses lanjut dan pasal yang diterapkan kepada CS pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman hukuman diatas 5 tahun .

Harapan Kapolres Toba yang disampaikan kepada Kasi Humas mari kita kerjasama untuk memberantas Narkotika dari Kabupaten Toba untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dan anak - anak Toba bebas dari Narkoba serta tumbuh penuh dengan harapan dan cita-cita membangun NKRI ungkap Kasi Humas.(JB)

Polda Sumut Gagalkan 91 PMI Illegal Menuju Selangor Malaysia

Detik86News.com, Medan - Polda Sumut Kembaii gagalkan Pekerja Migran Indinesia (PMI) illegal yang akan di berangkatkan ke Selangor Malaysia dari Sei Silau perairan Asahan, Kabupaten Asahan pada Selasa 26 Juli 2022, pukul 01.30 WIB.

"Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa ada kapal yang akan membawa PMI illegal ke Wilayah Malaysia di perairan Asahan kemudian kami menyamar menggunakan kapal lain dan kami siapkan juga kapal patroli," demikian diungkapkan Dir Polairud Polda Sumut Kombes Toni Ariadi Effendi, S.I.K. saat melaksanakan Konferensi Pers Rabu, (27/07/2022) di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Km10,5 Medan - Sumatera Utara.

Kegiatan ini juga di hadiri Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Sumut AKBP Alamsyah Hasibuan, Kasubdit Penmas AKBP Dr.Herwansyah, S.H., M.Si dan Kasubdit Renakta serta wartawan berbagai awak media.

Menurut Tony, kegiatan tersebut sebelumnya sudah berlangsung dua kali dan berhasil sampai di Malaysia, tetapi pada keberangkatan yang ke 3 kali berhasil digagalkan.

"Masuknya itu mereka jam 03.00 pagi dan ini bukan pertama udah ada yang lolos ya, pertama 60, kedua 65 jadi ini sangat kita sayangkan," terang Tony.

Jumlah PMI yang diamankan sebanyak 91 orang terdiri dari 73 laki-laki dan 18 orang perempuan. Jumlah keseluruhan PMI dan ABK kapa| yang diamankan : 95 orang.

Ke-91 orang orang PMI illegal yang berhasil digagalkan berasal dari provinsi :  Aceh 5 orang, NTT : 27 orang, NTB : 22 orang, Sumut 22 orang, Sultra : 4 orang, Sumbar : 1 orang, Jatim :1 orang, Jambi : 4 orang, Bengkulu : 5 orang.

Adapun personil kapal yang diamankan, 1 (satu) orang nakhoda yang menerima upah 14 juta per-trip penyeberangan bernama Marwan alias MS, 3 orang ABK berinisial D, MYC, dan R.

Pada kesempatan tersebut, Wadir Krimum Polda Sumut AKBP Alamsyah Hasibuan mengatakan PMI illegal tersebut sudah membayar dan rencananya akan bekerja sebagai buruh bangunan dan pekerja restaurant di Malaysia.

"Sangat disayangkan karena PMI ini sekali menyeberang membayar sekitar 3 sampai 5 juta dan uangnya tidak kembali," terang Alamsyah.

"Dari 91 orang PMI tersebut ada 10 orang yang memiliki paspor,' tambahnya.

Terhadap kasus ini pelaku diancam dengan Pasal 83 Jo pasal 68 Subs Pasal 81 Undang-undang No.18 tahun 2017 tentang Periindungan Pekerja Migran Indonesia Jo pasal 55, pasal 56 KUHPidana dengan anwman hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 15. 000.000 000,(Lima Belas Miliar Rupiah)

Mengakhiri paparannya Wadirkrimum Alamsyah menyampaikan pesan dari Kapolda Sumut.

"Kapolda menyampaikan jangan sekali-sekali para agen pemilik kapal untuk membawa ke Malaysia PMI kita secara ilegal, ini pesan beliau dan mungkin nanti kita gunakan undang-undang tindak pidana pencucian uang dan lain-lain," pungkasnya.(JB).

Polda Sumut Gagalkan 91 PMI Illegal Menuju Selangor Malaysia

Detik86News.com, Medan - Polda Sumut Kembaii gagalkan Pekerja Migran Indinesia (PMI) illegal yang akan di berangkatkan ke Selangor Malaysia dari Sei Silau perairan Asahan, Kabupaten Asahan pada Selasa 26 Juli 2022, pukul 01.30 WIB.

"Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa ada kapal yang akan membawa PMI illegal ke Wilayah Malaysia di perairan Asahan kemudian kami menyamar menggunakan kapal lain dan kami siapkan juga kapal patroli," demikian diungkapkan Dir Polairud Polda Sumut Kombes Toni Ariadi Effendi, S.I.K. saat melaksanakan Konferensi Pers Rabu, (27/07/2022) di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Km10,5 Medan - Sumatera Utara.

Kegiatan ini juga di hadiri Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Sumut AKBP Alamsyah Hasibuan, Kasubdit Penmas AKBP Dr.Herwansyah, S.H., M.Si dan Kasubdit Renakta serta wartawan berbagai awak media.

Menurut Tony, kegiatan tersebut sebelumnya sudah berlangsung dua kali dan berhasil sampai di Malaysia, tetapi pada keberangkatan yang ke 3 kali berhasil digagalkan.

"Masuknya itu mereka jam 03.00 pagi dan ini bukan pertama udah ada yang lolos ya, pertama 60, kedua 65 jadi ini sangat kita sayangkan," terang Tony.

Jumlah PMI yang diamankan sebanyak 91 orang terdiri dari 73 laki-laki dan 18 orang perempuan. Jumlah keseluruhan PMI dan ABK kapa| yang diamankan : 95 orang.

Ke-91 orang orang PMI illegal yang berhasil digagalkan berasal dari provinsi :  Aceh 5 orang, NTT : 27 orang, NTB : 22 orang, Sumut 22 orang, Sultra : 4 orang, Sumbar : 1 orang, Jatim :1 orang, Jambi : 4 orang, Bengkulu : 5 orang.

Adapun personil kapal yang diamankan, 1 (satu) orang nakhoda yang menerima upah 14 juta per-trip penyeberangan bernama Marwan alias MS, 3 orang ABK berinisial D, MYC, dan R.

Pada kesempatan tersebut, Wadir Krimum Polda Sumut AKBP Alamsyah Hasibuan mengatakan PMI illegal tersebut sudah membayar dan rencananya akan bekerja sebagai buruh bangunan dan pekerja restaurant di Malaysia.

"Sangat disayangkan karena PMI ini sekali menyeberang membayar sekitar 3 sampai 5 juta dan uangnya tidak kembali," terang Alamsyah.

"Dari 91 orang PMI tersebut ada 10 orang yang memiliki paspor,' tambahnya.

Terhadap kasus ini pelaku diancam dengan Pasal 83 Jo pasal 68 Subs Pasal 81 Undang-undang No.18 tahun 2017 tentang Periindungan Pekerja Migran Indonesia Jo pasal 55, pasal 56 KUHPidana dengan anwman hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 15. 000.000 000,(Lima Belas Miliar Rupiah)

Mengakhiri paparannya Wadirkrimum Alamsyah menyampaikan pesan dari Kapolda Sumut.

"Kapolda menyampaikan jangan sekali-sekali para agen pemilik kapal untuk membawa ke Malaysia PMI kita secara ilegal, ini pesan beliau dan mungkin nanti kita gunakan undang-undang tindak pidana pencucian uang dan lain-lain," pungkasnya.(JB).

Satreskrim Polres Toba Selesaikan Kasus Tanah Secara 'Restoratif Justice'

 

Detik86News.com, Toba - Satreskrim Polres Toba melaksanakan mediasi terkait penyelesaian kasus Tanah yang terjadi di Galung Longat Desa Longat Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, di Ruang Restoratif Justice Sat Reskrim Polres Toba, Jumat (29/07/2022) pukul 12.00 WIB.

Hadir dalam mediasi tersebut KBO/Kanit Pidum Sat Reskrim IPDA Jefriadi Silaban, S.H., M.H., Bripda Manto Siagian (P.Pembantu), Beslin Simanjuntak, Teguh Hotlin Siahaan, Marnatal Siahaan, Rumondang Simanjuntak, Madingin Siahaan, Sudirman Siahaan, Asbon Siahaan dan Lesti Gultom

KBO/Kanit Pidum Sat Reskrim IPDA Jefriadi Silaban, S.H., M.H., mengatakan Mediasi terkait penyelesaian kasus Tanah yang terjadi di Galung Longat Desa Longat Kecamatan Balige Kabupaten Toba yang akan ditebus oleh keluarga pomparan Op Siputi Siahaan dari keluarga Pomparan Op Lambok Siahaan (an Teguan Hotlin Siahaan/Ama Marnatal Siahaan).

Lalu IPDA Jefriadi Silaban menjelaskan kronologis kejadian, "Keturunan Opung Siputin Siahaan sepakat untuk menebus sebidang tanah yang terletak di Galung Longat Desa Longat Kecamatan Balige dari Keluarga Pomparan Op Lambok Siahaan (an Teguan Hotlin Siahaan / ama Marnatal Siahaan) pada hari Rabu 1 Juni 2022 dan bersama sama dengan pemerintah desa, LAD, LKAD dan masyarakat lainnya, namun pihak keluarga Op Lambok Siahaan tetap bersikukuh tidak mau memberikan surat perjanjian Gade untuk ditebus oleh pomparan Op Siputih Siahaan, "tuturnya. 

"Atas kejadian tersebut saya merasa keberatan, lalu saya membuat laporan kepada Bapak Kapolres Toba agar perkara yang saya laporkan ini dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya.

"Op Siputin Siahaan menggadaikan tanah dimaksud sebanyak 300 kaleng padi kepada Op Jonner Siahaan dan dituliskan secara tertulis disebuah surat perjanjian kemudian Op Jonner menggadaikan lagi tanah dimaksud dengan memberikan surat perjanjian gadai yang diterima Op Jonner kepada Op Saruam Siahaan. Kemudian oleh Op Saruam kembali menggadaikan lagi tanah dimaksud dengan besaran yang sama kepada Op Lambok Siahaan.

"Hasil yang dicapai dalam mediasi tersebut Kedua belah pihak keturunan Opung Siputin dan Teguan Hotlin Siahaan mengakui bahwa tanah seluas kurang lebih 4 Rante di Longat Desa Longat Kecamatan Balige Kabupaten Toba adalah milik keturunan Op Siputi Siahaan," Kata IPDA Jefriadi Silaban.

"Teguan Hotlin Siahaan bersedia menyerahkan Surat Gadai dan fisik tanah seluas kurang lebih 4 rante kepada 2 (dua) keturunan Op Siputin Siahaan  apabila kedua belah pihak hadir dan langsung diserahkan tanpa syarat didepan Bapak Teguan H Siahaan," ungkapnya.

"Minimal 1 orang dari keturunan Agam dan 1 orang dari keturunan Marice harus hadir di Longat untuk menebus sawah tersebut dan Kedua belah pihak sepakat dan akan melakukan pertemuan secepatnya untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan," Imbuhnya.

IPDA Jefriadi Silaban mengatakan Satreskrim Polres Toba akhirnya melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Galung Longat Desa Longat Kecamatan Balige Kabupaten Toba. Karna dengan cara mediasi akan mendapatkan hasil yang baik buat kedua belah pihak.

"Seperti yang diketahui, tidak semua permasalahan yang terjadi harus dibawa ranah hukum, apabila itu masalah masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan," terangnya.

Kedepan pihak kepolisian berharap permasalahan tanah yang sering terjadi sekarang ini di Kabupaten Toba bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan supaya program Presisi Bapak Kapolri dapat terwujud guna  kedamaian dan keamanan ditengah masyarakat.

IPDA Jefriadi Silaban, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan mediasi selama berlangsung berjalan dengan aman dan lancar dan ditutup dengan doa oleh Kepala Desa Longat Madingin Siahaan.(JB).

Polairud Polda Sumut Amankan Ratusan Ketam Tapak Kuda di Belawan

detik86News.com, Medan - Polairud Polda Sumut mengamankan seorang nelayan IB Alias I (35) warga Lr ujung Tj Pasir Lingk. V, Kel Bagan Deli, Kec  Belawan, Kamis (25/08).

Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas AKBP DR.  Herwansyah M.Si mengatakan nelayan tersebut diamankan karena memperdagangkan satwa dilindungi jenis ketam tapak kuda (Belangkas).

"Tersangka IB diamankan karena membawa satwa dilindungi jenis Belangkas tanpa dokumen resmi dari pemerintah," katanya saat memimpin press rilis di Mako Dit Polairud Polda Sumut, Senin (29/08/2022).

Herwansyah menuturkan, IB diamankan setelah personil Subdit Gakkum Dit Polairud Poldasu mendapatkan informasi dari masyarakat ada orang yang akan membawa satwa yang dilindungi  jenis Belangkas /  Ketam tapak Kuda dari Bagan Menuju Lokasi Simpang III Kec. H. Perak Kab Deli Serdang.

"Kemudian personel melakukan pengamatan di sekitar Bagan Belawan dan mendapati seorang laki-laki dewasa dgn menggunakan 1 (satu) unit gerobak sorong membawa satwa yang dilindungi jenis Belangkas / Ketam Tapak Kuda sebanyak 180 ( seratus delapan puluh) ekor", tutur kasubid Penmas

Herwansyah mengungkapkan, modus operandi yang di lakukan tersangka adalah dengan mengumpulkan Belangkas/Ketam Tapak Kuda dan menjeratnya menggunakan jaring 

"Saat ini tersangka IB bersama barang bukti ratusan eko Belangkas sudah dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan terancam hukuman lima tahun penjara," pungkasnya. (JB).

Tegas ! Polda Sumut Amankan Pelaku Penyalahguna BBM Subsidi

 

detik86News.com, Medan - Polda Sumatera Utara berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak atau BBM Subsidi di dua Lokasi yang berbeda.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut

"Iya betul, Polda Sumut mengamankan pelaku penyalahguna BBM di Madima dan Labuhanbatu," kata Kabid Humas, Jumat (02/09/2022).

Hadi menuturkan saat ini penyidik masih terus mendalami para  tersangka penyalahgunaan BBM Subsidi dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Masih diperiksa," tutur Hadi

Polda Sumut konsisten akan mengawal segala kebijakan pemerintah dan menindak para pelaku penyalahguna BBM sebagai bentuk penegakan hukum

"Terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM Subsidi kita akan tindak tegas," pungkas Hadi.(JB)

Penyelewengan BBM Bersubsidi, Polda Jateng Bekuk 66 Pelaku

 

detik86News.com, Semarang - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah hari ini menggelar puluhan kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsdidi dari berbagai wilayah. Ada 66 orang yang tersangka yang diamankan dari 50 jumlah kasus.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dari pengungkapan ini setidaknya 11 miliar rupiah lebih potensi kerugian negara diselamatkan.

"Adapun barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/9/2022).

Adapun beberapa kasus yang menonjol yakni berada di Kudus. Polres setempat mengungkap adanya sebuah perusahaan membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil. Lalu solar dikumpulkan dan ditimbun untuk kemudian dijual ke industri.

Dalam kasus ini, dua tersangka diamankan salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, 12 ton solar bersubsidi juga diamankan menjadi barang bukti.

Kasus lainnya yang menarik perhatian adalah penyelewengan yang dilakukan oleh oknum ASN di Pekalongan. Oknum tersebut bolak balik mengisi penuh tangki mobilnya solar. Polisi yang mengawasi lalu mengikuti oknum tersebut dan mendapati ternyata oknum tersebut memindahkan solar ke jerigen untuk dijual lebih mahal memanfaatkan kenaikan harga.

"Rata-rata motif para pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan," katanya.

Dedi menuturkan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi. Kemudian melakukan pengawalan dan monitoring terhadap pendistribusian BBM.

"Menempatkan personel Polri di pom bensin dengan tujuan agar masyarakat dapat diberikan pencerahan serta menyikapi secara positif dampak kenaikan harga BBM tersebut selain melakukan pengamanan objek," katanya.(JB).

Bagikan Makanan dan Minuman, Pendemo BBM Apresiasi Personil Polrestabes Medan

 

Aktual24.com, Medan - Aksi Unjuk Rasa penolakan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh beberapa Aliansi baik dari Solidaritas Angkutan Transportasi Umum Becak Bermotor (SATU BETOR), Persatuan Abang Betor Bersatu (PABB) dan Betor Sumut Tembung Sejahtera (BSTS), mendapat pengawalan ketat dari Personil Polrestabes Medan.Rabu (07/09/2022).

Dalam aksi demo tersebut yang terjadi di PT.MOR Pertamina Jalan Putri Hijau Medan, Pantauan awak media Personil Polrestabes Medan membagikan air mineral dan snack kepada puluhan massa pendemo di depan PT.MOR Pertamina Jalan Putri Hijau Medan dapat pujian dari para pendemo.

Air minum dan makanan yang diberikan oleh Personil Polrestabes Medan kepada massa pendemo merupakan aksi simpatik pihak Polrestabes Medan kepada Massa Pendemo.

"Ini aksi spontan dari kami, karena kami melihat cuaca panas matahari agak terik, dan kami lihat para pendemo bukan orang lain bagi kami, mereka saudara - saudara kami juga, kalau kami lihat ada yang seperti abang dan orang tua kami.

Pengamanan aksi kami laksanakan dengan cara humanis terhadap siapapun yang melakukam aksi demo agar tercipta kondisi akan aman, tertib dan terkendali sesuai arahan Pimpinan kami Bang".ujar Aiptu Ali Hasibuan.

Aksi ini sebagai bentuk perhatian Polrestabes Medan kepada peserta aksi dengan membagikan air mineral dan snack," ujarnya.

"Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean, S.H., S.I.K., M.H, membenarkan tindakan anggotanya yaitu Aiptu Ali Hasibuan, yang dilakukannya sesuai dengan arahan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.S.H..S.I.K, saat melakukan pengamanan sesuai prosedur, berikan pelayanan yang terbaik, bersikap simpatik dan humanis, supaya kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif," pungkas. Kompol Pardamean Hutahaean.(JB) 

Gus Yahya Tegaskan PBNU Akan Tetap Berada di Belakang Polri

 

Aktual24.com, Medan -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan tetap akan berada di belakang Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Semua  lembaga pasti ada masalahnya. Namun meninggalkan Polri hanya akan memperburuk situasi di negeri ini.

“Polri juga berat masalahnya. Tapi kita tidak mungkin meninggalkan Polri. Kita harus terus mensuport dan berada di belakang Polri,” kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di sela memberikan sambutan 

Kaderrisasi Wilayah NU Sumatera Utara ke XVIII di Medan, Jumat (9/9/2022).

Negara manapun, termasuk Indonesia, membutuhkan polisi yang solid kuat dan disuport penuh segenap elemen bangsa.

“Kalau Polri kita tinggal maka negara ini akan hancur. Semua memang ada masalahnya. Tapi kita tetap harus berada di belakang Polri termasuk berada di belakang negara ini,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang turut dalam mendirikan negeri, NU juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan NKRI.

“Karena NU ini berada di belakang berdirinya negara ini. NU memiliki tanggung jawab untuk bersama menjaga bangsa dan negara ini,” kata dia.

Agustus lalu, lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei persepsi publik terhadap Polri, pasca mencuatnya kasus pembunuhan Brigadir Yosua oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Hasilnya? Ada penurunan kepecayaan masyarakat kepada Polri pasca peristiwa pembunuhan Yosua.

Survei Indikator menyebut pada Mei 2022 kepercayaan masyarakat kepada Polri berada pada tingkat  66,7 persen, namun  pada Agustus 2022 atau setelah kasus pembunuhan Yosua muncul ke publik kepercayaan masyarakat kepada Polri menurun menjadi 54,4 persen.

Survei juga mengukur kepercayaan publik pada polisi, dalam penuntasan kasus pembunuhan Yosua.(JB).

Polsek Bawolato Patroli Monitoring BBM di SPBU Desa Hiliganoita

 

Aktual24.com, Gunungsitoli - Personil Polsek Bawolato Polres Nias melaksanakan Patroli Rutin di Wilayah Hukum Polsek Bawolato untuk memantau situasi Kamtibmas dan sekaligus monitoring penyaluran BBM di SPBU Pasca kenaikan Harga BBM yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, Sabtu (10/09/2022). 

Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan Patroli tersebut yakni sebagai kegiatan Rutin Polsek Bawolato untuk memantau situasi Kamtibmas di Wilayah Hukumnya sekaligus memastikan ketersediaan Stok BBM untuk warga masyarakat dan mengawasi penyalurannya jangan sampai terjadinya penyimpangan penyaluran dan Penimbunan BBM.

Kapolsek Bawolato AKP B. Lase dalam keterangannya menjelaskan, sambil melaksanakan Patroli Rutin Personil Polsek Bawolato melakukan Monitoring di SPBU yang ada Wilayah Hukum Polsek Bawolato untuk memastikan ketersediaan Stok BBM bagi warga masyarakat dan mengawasi penyalurannya untuk mencegah jangan sampai terjadinya penyimpangan penyaluran dan Penimbunan BBM.

“Untuk kegiatan hari ini Polsek Bawolato, melakukan Monitoring di SPBU No. 16.228.024 PT. Elora Famjaya Desa Hiliganoita Kec. Bawolato Kab. Nias “, Ungkap AKP B. Lase.

“Dari hasil Monitoring di SPBU di Desa Hiliganoita tersebut, Ketersediaan BBM masih mencukupi untuk kebutuhan warga masyarakat dan Penyalurannya berjalan dengan lancar, hingga saat ini tidak ditemukan penyimpangan dalam penyaluran maupun penimbunan BBM “, Jelas AKP B. Lase. 

“Kami berharap warga masyarakat agar tetap mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran hukum yang menyangkut BBM dan bagi siapapun warga masyarakat yang menemukan adanya penyimpangan atau penimbunan BBM dapat segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian dalam hal ini kepada Polsek Bawolato “, Harap AKP B. Lase mengakhiri (JB).

Pangkostrad Kukuhkan Kapolri Sebagai Warga Kehormatan Keluarga Besar Kostrad

 


detik86
News.com, Jawa Barat - Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Maruli Simanjuntak mengukuhkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai warga kehormatan keluarga besar Kostrad. 

Penyematan baret dan brevet warga kehormatan Kostrad terhadap Kapolri tersebut dilaksanakan usai Upacara penutupan latihan standardisasi prajurit Kostrad di Pantai Palangpang Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa, (13/9/ 2022).

"Hari ini adalah hari istimewa. Karena pada saat pelantikan penutupan latihan ini Bapak Kapolri berkenan untuk menjadi keluarga besar Kostrad. Beliau juga akan kita sematkan kualifikasi cakra," kata Maruli. 

Maruli menjelaskan, pengukuhan warga kehormatan tersebut lantaran, Kapolri Jenderal Listyo Sigit merupakan sosok yang memiliki integritas dan dedikasi yang tinggi dalam memberikan pengabdian terbaik kepada Bangsa dan Negara Indonesia. 

"Kebetulan saya mengenal beliau, saya yakin dengan integritas dan dedikasi beliau untuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Oleh karena itu saya atas nama keluarga besar Kostrad mengucapkan terima kasih atas kesediaan Bapak Kapolri untuk menjadi keluarga besar Kostrad," ujar Maruli. 

Menurut Maruli, Kostrad dan Polri merupakan ujung tombak dalam rangka menjunjung dan mempertahankan persatuan dan kesatuan Negara Indonesia. Mengingat, TNI dan Polri terus bersinergi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mempertahankan kedaulatan bangsa. 

"Saya ingatkan lagi, TNI-Polri ujung tombak persatuan dan kesatuan. Maka hal ini, terus kita pelihara. Bukan hal baru kita bekerjasama dengan kepolisian baik di perkotaan, maupun kita hadapi separatisme. Kita kerja sama, berjalan bertahun-tahun dan berjalan dengan baik," tegas Maruli.

Usai dikukuhkan menjadi warga kehormatan keluarga besar Kostrad, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya lantaran mendapatkan penyematan tersebut. 

"Hari ini saya selaku Kapolri, sangat bangga bisa menyaksikan langsung latihan standardisasi yang hari ini ditutup. Dan Alhamdulillah hari ini saya selaku Kapolri mendapatkan kehormatan luar biasa, dimana pak Pangkostrad dan seluruh jajaran Kostrad memberikan penghargaan untuk saya selaku Kapolri menjadi warga kehormatan Kostrad," kata Sigit dalam kesempatan yang sama. 

Menurut eks Kabareskrim Polri itu, dengan adanya pengukuhan tersebut merupakan wujud nyata dari terbentuk dan terjaganya sinergitas serta soliditas antara TNI-Polri, yang selama ini sudah berjalan dengan baik. 

Selama ini, kata Sigit, TNI khususnya Kostrad dan Polri terus bersinergi dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman terhadap seluruh rakyat, bangsa dan negara Indonesia, dari segala bentuk gangguan maupun ancaman yang ada.  

"Selama ini kami telah bertugas bersama-sama TNI khususnya Kostrad banyak membantu di dalam melaksanakan tugas-tugas yang dilaksanakan oleh kepolisian. Kita bersama-sama menghadapi musuh-musuh negara, gangguan kamtibmas yang akan mengancam masyarakat baik di kota, gunung-gunung, di perbatasan dan daerah-daerah terpencil," ujar Sigit. 

Oleh karena itu dalam kesempatan ini, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia untuk terus menjaga dan meningkatkan kekompakan, sinergitas serta soliditas terhadap TNI maupun Kostrad. 

"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran Polri dimanapun bertugas yang selama ini bersama dengan rekan-rekan Kostrad, untuk terus menjaga kekompakan, tingkatkan sinergitas dan soliditas sebagai keluarga besar. Sakitnya Polri adalah sakitnya Kostrad. Demikian pula senangnya Polri adalah senangnya Kostrad. Siapa yang menjadi musuh Polri adalah musuh Kostrad. Dan siapa yang menjadi teman, dan sahabat Polri adalah teman dan sahabat Kostrad. Cakra," ucap Sigit dengan dibalas teriakan cakra oleh keluarga besar Kostrad. 

Lebih dalam, Sigit memastikan, TNI dan Polri akan terus berjuang bersama-sama dalam menjaga kewibawaan negara serta melindungi dari segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.

Menurut Sigit, sinergitas, soliditas dan berjalan beriringan bersama dengan TNI harus selalu ditanamkan dalam sanubari prajurit kepolisian Indonesia dalam menjalankan tugasnya. 

"Itu tolong tanamkan dalam sanubari seluruh rekan-rekan. TNI-Polri, Kostrad dan Polri selalu menjaga kewibawaan negara dari ancaman kedaulatan dan siapapun yang merongrong. Yang akan menjadi musuh negara, siapapun yang akan mengganggu kamtibmas itu adalah musuh-musuh kami. Sahabat kami adalah, rakyat, masyarakat yang harus selalu kita lindungi, bangsa, negara dan kedaulatan negara yang harus selalu kita kawal dan kita jaga," tutup Sigit.(JB).

Pantau Distribusi BBM, Personil Polsek Beringin Laksanakan Patroli Ke SPBU

 

Aktual24.com, Deli Serdang - Pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Personil Polsek Beringin Polresta Deli Serdang laksanakan Patroli rutin ke Pom Bensin, Rabu (14/09/2022) sekira pukul 09.30 WIB.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP Doni Simanjuntak, mengatakan bahwa giat patroli dan pengamanan ini dilaksanakan disejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilkum Polresta Deli Serdang khususnya wilayah Polsek Beringin.

Dari hasil monitoring saat melakukan pengamanan pelayanan BBM di SPBU Jalan Pantai Labu, Desa Sidodadi Ramunia Kec. Beringin Kabupaten Deli Serdang, pengisian BBM masih berlangsung aman dengan penyesuaian kenaikan Harga BBM terbaru, BBM yang tersedia di SPBU tersebut berjenis Pertamina Dex, Pertamax, Pertalite dan Bio Solar.

“Selama dilaksanakan monitoring di sejumlah SPBU, situasi masih aman dan terkendali,” pungkas Kapolsek.

“Kegiatan Patroli ini juga rutin dilaksanakan di pagi siang hingga malam hari guna pastikan kegiatan pengisian bahan bakar minyak berjalan aman dan lancar” tambah nya.(JB).

Kapolresta Deli Serdang dan Kapolda Sumut Dampingi Watimpres Menuju Bandara KNIA

Aktual24.com, Deli Serdang - Usai melaksanakan kegiatan doa bersama lintas agama di Lapangan Benteng Medan  dengan gelaran Kirab Merah Putih Doa untuk Negeri pada Selasa Malam tanggal 13 September 2022, Wantimpres  Bapak Dr.(H.C) Habib Muhammad Luthfi Ali Bin Yahya beserta rombongan hari ini  kembali ke Jakarta.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.I.K., M.H., mendampingi Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si di Bandara Internasional Kualanamu ( KNIA) mengantar Penasehat Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) RI, Bapak Dr.(H.C) Habib Muhammad Luthfi Ali Bin Yahya beserta rombongan yang akan take off dari Bandara Kualanamu dengan tujuan Jakarta, Rabu (14/09/2022).

Pada kegiatan tersebut, hadir juga Pangdam I/BB, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, S.E, M.Si, Waka Polda Sumut, Brigjen Pol. Dr. H. Dadang Hartanto, S.H, S.I.K, M.Si, Kajati Sumut, Idianto, S.H, M.H, Kabinda Sumut, Brigjen TNI Asep Jauharu Puja Laksana, Sultan Maimun, Sultan Mahmud Arya Lamjiji, Kabaintaldam I/BB, Kolonel Arh. Toto Raharjo, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, Dandim 0204/DS, Letkol Czi Yoga Febrianto, S.H, M.Si, PJU Polresta Deli Serdang dan Perwakilan Toga / Tomas Sumut serta personil pengamanan Bandara KNIA.

Saat ditemui usai kegiatan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, S.IK, M.H., mengatakan, "Pukul 11.42 WIB rombongan Bapak Habib Muhammad Luthfi take off menuju jakarta , Alhamdulillah kegiatan Bapak Habib Muhammad Luthfi beserta rombongan selama di Sumatera Utara berjalan lancar, aman, tanpa ada kendala" ungkapnya..(JB).

DPW Solidarutas Pers Indonesia Sumut Wacanakan Gelar SKW BNSP Perdana di Medan

Aktual24.com, Medan - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Sumut akan menggelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada tanggal 29 September 2022 di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktifitas (BBPVP) Jalan Gatot Subroto Km 7.8 Kota Medan, Sumatera Utara.

Ketua DPW SPI Sumut Pardamean Napitupulu yang akrab dipanggil pak Napit mengatakan SKW BNSP ini  adalah yang pertama kali dilaksanakan (perdana) di Sumatera Utara dan terbuka untuk seluruh insan Pers.
"SKW BNSP ini adalah yang pertama kali dilaksakan di Sumatera Utara untuk mensertifikasi profesi wartawan dan terbuka untuk seluruh wartawan, setelah sebelumnya sukses di laksanakan DPP SPI di Pekan Baru," terangnya di kantor DPW SPI Sumut Jalan Cangkir no 10, Kamis (15/9/2022).
Menurut pak Napit  SKW BNSP ini akan dilaksanakan dalam 4 (empat ) skema yakni Wartawan Muda, Kameramen, Madya dan Utama.
"Sesuai dengan jabatan, sertifikasi profesi ini disesuaikan dengan posisi wartawan itu sendiri. Kalau dia wartawan muda biayanya 1 juta 250, sama dengan wartawan Kameramen, untuk Redaktur bisa mengambil tingkat Madya dengan biaya 2 juta, dan untuk Pemred biayanya 2 juta 250," terang nya.
Sebagai persyaratan mengikuti semua skema SKW BNSP ini pak Napit menambahkan peserta di wajibkan membawa Foto Copy KTP, Pas  Foto terbaru berwana ukuran 4 X 6 (4 lembar) Foto Copy  ijazah terakhir, Foto Copy KTA Pers, Foto Copy Organisasi Pers, Foto Copy SK AHU Perusahaan  PERS.
"Untuk persyaratan forto polio, masing - masing tingkatan SKW BNSP Muda, Kameramen, Madya dan utama boleh datang ke kantor DPW SPI Sumut Jalan Cangkir 10 atau hubungi saya di WA 082167626262," tandasnya.
Dikatakan pak Napit, Sosialisasi Administrasi dan Fortopolio akan dilaksanakan pada 16 September 2022 dan pendaftaran akan ditutup pada tanggal 25 September 2022. SKW BNSP dilakukan pada tanggal 29 - 30 September 2022.
"Untuk Pra SKW BNSP dijadwalkan besok pada hari Jumat di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktifitas (BBPVP) Medan Jalan Gatot Subroto Km 7.8 Kota Medan, Sumatera Utara," pungkasnya.(JB).
x

x